Visi dan Misi

Visi : 

Visi adalah suatu gambaran masa depan, tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai oleh sebuah lembaga atau satuan pendidikan (sekolah). Visi disusun sebagai suatu cita-cita SMK dalam mencapai tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dan mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang berorientasi pada kebutuhan industri dan kepentingan daerah SMK Sunan Ampel Menganti menyusun visi yang mengangkat karakteristik Kurikulum Merdeka tentang Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai berikut :

 “Mewujudkan SMK Sunan Ampel Menganti menjadi sekolah yang mencetak generasi yang berkarakter dan berdaya saing di dunia industri


Misi :

Misi adalah langkah-langkah atau tahapan-tahapan yang harus dilalui sebuah satuan pendidikan (sekolah), untuk mencapai visi utama. Misi disusun sebagai tahapan bagi SMK dalam mencapai visi pendidikan, sehingga dapat diukur dan dipergunakan sebagai petunjuk skala prioritas dalam menentukan arah kebijakan pendidikan di SMK Sunan Ampel Menganti menyusun misi :

  1. Menerapkan pembelajaran berbasis IMTAQ sebagai upaya menciptakan peseta didik yang berkualitas, beriman dan bertaqwa;
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang terpusat pada peserta didik dengan menumbuhkembangkan nilai-nilai karakter dan kepribadian melalui Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  3. Meningkatkan potensi peserta didik melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, kegiatan ekstra kurikuler dan pembinaan kedisiplinan agar menjadi tenaga kerja profesional sekaligus menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT; 
  4. Memberikan layanan prima terhadap warga sekolah dalam semua aspek sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien; 
  5. Menjadikan perusahaan atau industri utama disekitar menjadi mitra sekolah. 
  6. Penyelasaran kurikulum sebagai bentuk Link and match Sekolah dan IDUKA sebagai upaya peningkatan penyerapan tamatan di Industri. 
  7. Meningkatkan kwalitas tamatan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Nasional (SKN )

Tujuan Umum SMK Sunan Ampel Menganti

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, diuraikan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Secara umum Pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja sesuai bidang kompetensinya masing-masing. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, maka pendidikan di SMK Sunan Ampel Menganti secara umum memiliki tujuan sebagai berikut :

  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  2. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi Warga Negara yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung jawab; 
  3. Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa indonesia; 
  4. Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan SDA dengan efektif dan efisien

Tujuan Khusus SMK Sunan Ampel Menganti
  1. Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilih; 
  2. Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi dilingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminati; 
  3. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni agar mampu mengembangkan diri dikemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi; 
  4. Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.

Tujuan Konsentrasi Keahlian yang Dikembangkan
Berdasarkan tujuan secara umum dan tujuan khusus di SMK Sunan Ampel Menganti, serta regualasi kebijakan kurikulum merdeka maka, dalam penyelenggaraan program pembelajaran pada kelompok kejuruan selama 3 (tiga) tahun memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Membekali siswa pada kemampuan berfikir dan berprilaku aktif serta positif sesuai konsentrasi keahlian dengan mengembangkan potensi diri melalui penerapan projek penguatan profil pelajar Pancasila, sebagai upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. 
  2. Menyelenggrakan sistim pendidikan kejuruan yang berkualitas dan beretos kerja tinggi sesuai permintaan pasar industri; 
  3. Memenuhi kebutuhan tenaga mekanik yang mandiri, terdidik, terampil dan disiplin di dalam perkembangan teknologi bidang otomotif ; 
  4. Mendidik tenaga kerja yang disiplin mempunyai loyalitas yang tinggi; 
  5. Mendidik tenaga kerja yang mampu bersaing baik tingkat nasional, regional maupun global; 
  6. Mendidik/menciptakan tenaga trampil yang mampu berwirausaha menciptakan lapangan kerja; 
  7. Mengembangkan unit produksi yang profesional sebagai tempat pelatihan untuk mencetak tenaga kerja yang mandiri; 
  8. Menjalin kerjasama SMK dengan dunia usaha dan industri dalam hal :
    1. Penyelarasan kurikulum SMK dengan ruang lingkup kebutuhan IDUKA 
    2. Penempatan siswa PKL sesuai dengan kompetensi pendidikan; 
    3. Menyalurkan tenaga kerja yang profesional sesuai dengan IDUKA