Tugas Staf Waka Kurikulum

1. Membantu Perencanaan Program Kurikulum
  • Mendukung Wakil Kepala Sekolah dalam menyusun program kurikulum tahunan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
  • Menyiapkan bahan-bahan dan informasi yang diperlukan untuk pengembangan kurikulum.
2. Menyusun Jadwal Pelajaran
  • Membantu dalam penyusunan dan pengaturan jadwal pelajaran yang efektif dan efisien.
  • Melakukan penyesuaian jadwal jika ada perubahan dalam kegiatan sekolah atau ketidakhadiran guru.
3. Administrasi Perangkat Pembelajaran
  • Mengelola administrasi kurikulum, termasuk dokumentasi silabus, RPP, dan perangkat pembelajaran lainnya.
  • Memastikan perangkat pembelajaran terorganisir dengan baik dan mudah diakses oleh tenaga pengajar.
4. Pengumpulan dan Pengolahan Data Penilaian
  • Mengumpulkan data hasil penilaian siswa dari guru untuk keperluan evaluasi dan laporan.
  • Mengolah dan menyimpan data penilaian dalam format yang terstruktur untuk memudahkan analisis.
5. Membantu Pelaksanaan Penilaian dan Ujian
  • Menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan penilaian dan ujian sekolah.
  • Mendukung pengaturan teknis seperti tempat, pengawas, dan pengumpulan hasil ujian.
6. Membantu Kegiatan Supervisi dan Evaluasi Pembelajaran
  • Menyiapkan dokumentasi dan catatan yang diperlukan untuk kegiatan supervisi oleh Wakil Kepala Sekolah.
  • Mengumpulkan umpan balik dan laporan hasil supervisi sebagai bahan evaluasi.
7. Koordinasi dengan Guru dan Staf Lainnya
  • Membantu komunikasi antara Wakil Kepala Sekolah dan guru terkait program kurikulum.
  • Mengkoordinasikan penyelesaian masalah kurikulum yang mungkin dihadapi oleh guru dalam proses belajar mengajar.
8. Pelaksanaan Administrasi PKL
  • Membantu Wakil Kepala Sekolah dalam administrasi program PKL, termasuk pendataan siswa yang akan melaksanakan PKL.
  • Menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pelaksanaan PKL dan berkoordinasi dengan pihak industri.

Post a Comment