Tugas Pokok Sarana dan Prasarana

1. Perencanaan Sarana dan Prasarana
  • Merancang kebutuhan sarana dan prasarana, seperti ruang kelas, laboratorium, bengkel, perpustakaan, dan fasilitas lainnya.
  • Membuat anggaran untuk pembelian dan pemeliharaan fasilitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2. Pengadaan Sarana dan Prasarana
  • Melakukan pengadaan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, seperti komputer, peralatan praktik, mebel, dan alat tulis kantor.
  • Mengkoordinasikan pengadaan dengan pihak luar seperti vendor atau pemasok.
3. Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas Sekolah
  • Menjaga kondisi seluruh fasilitas agar tetap layak dan aman untuk digunakan.
  • Mengatur jadwal perawatan rutin serta menindaklanjuti kerusakan pada fasilitas, seperti bangunan, peralatan, dan perlengkapan lainnya.
4. Inventarisasi dan Pencatatan Aset
  • Melakukan inventarisasi aset sekolah secara berkala dan mencatatnya dalam daftar inventaris.
  • Menyimpan data aset dalam format yang mudah diakses untuk memantau status dan kondisi setiap aset.

Post a Comment