Tugas Pokok Kepala Sekolah

1. Perencanaan Program Sekolah
  • Merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah yang sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.
  • Menyusun rencana kerja tahunan dan jangka panjang untuk pengembangan sekolah.
2. Pengelolaan Kurikulum dan Pembelajaran
  • Mengatur pelaksanaan kurikulum sesuai standar nasional pendidikan dan kebutuhan industri.
  • Memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dengan mengawasi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan program tahunan guru.
3. Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
  • Melakukan rekrutmen, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
  • Mengatur jadwal tugas, evaluasi kinerja, serta meningkatkan profesionalisme seluruh staf sekolah.
4. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
  • Menyediakan dan memelihara fasilitas belajar mengajar, seperti ruang kelas, laboratorium, dan bengkel sesuai kebutuhan.
  • Mengatur anggaran untuk pembelian, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas pendidikan di sekolah.
5. Pengelolaan Keuangan
  • Menyusun anggaran sekolah dan memastikan penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan perencanaan sekolah.
  • Mengawasi pelaporan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel.
6. Pengawasan dan Evaluasi
  • Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kurikulum, kegiatan pembelajaran, dan administrasi sekolah.
  • Melaksanakan evaluasi kinerja guru, tenaga kependidikan, dan program-program sekolah secara berkala.
7. Pengembangan Hubungan dengan Masyarakat
  • Membangun kerja sama dengan orang tua, komite sekolah, dan pihak eksternal seperti dunia usaha dan industri.
  • Menggalang dukungan dari masyarakat untuk pengembangan sekolah melalui program kemitraan.
8. Pengelolaan Kesiswaan
  • Mengawasi dan mendukung program kesiswaan untuk pengembangan karakter dan potensi siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
  • Mengelola tata tertib dan disiplin siswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
9. Pengembangan Mutu Sekolah
  • Melakukan inovasi dan peningkatan mutu sekolah melalui program pelatihan, sertifikasi, dan akreditasi.
  • Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan siswa.

Post a Comment