1. Perencanaan Program Sekolah
- Merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah yang sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional.
- Menyusun rencana kerja tahunan dan jangka panjang untuk pengembangan sekolah.
- Mengatur pelaksanaan kurikulum sesuai standar nasional pendidikan dan kebutuhan industri.
- Memastikan proses pembelajaran berjalan efektif dengan mengawasi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan program tahunan guru.
- Melakukan rekrutmen, pembinaan, dan pengembangan kompetensi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
- Mengatur jadwal tugas, evaluasi kinerja, serta meningkatkan profesionalisme seluruh staf sekolah.
- Menyediakan dan memelihara fasilitas belajar mengajar, seperti ruang kelas, laboratorium, dan bengkel sesuai kebutuhan.
- Mengatur anggaran untuk pembelian, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas pendidikan di sekolah.
- Menyusun anggaran sekolah dan memastikan penggunaannya tepat sasaran sesuai dengan perencanaan sekolah.
- Mengawasi pelaporan keuangan sekolah secara transparan dan akuntabel.
- Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan kurikulum, kegiatan pembelajaran, dan administrasi sekolah.
- Melaksanakan evaluasi kinerja guru, tenaga kependidikan, dan program-program sekolah secara berkala.
- Membangun kerja sama dengan orang tua, komite sekolah, dan pihak eksternal seperti dunia usaha dan industri.
- Menggalang dukungan dari masyarakat untuk pengembangan sekolah melalui program kemitraan.
- Mengawasi dan mendukung program kesiswaan untuk pengembangan karakter dan potensi siswa, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengelola tata tertib dan disiplin siswa untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
- Melakukan inovasi dan peningkatan mutu sekolah melalui program pelatihan, sertifikasi, dan akreditasi.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan siswa.
Posting Komentar