Tugas Kepala Tata Usaha

1. Pengelolaan Administrasi Sekolah
  • Menangani semua aspek administrasi yang terkait dengan operasional sekolah, termasuk surat menyurat, arsip, dan dokumen sekolah lainnya.
  • Menyusun dan menyimpan dokumen penting sekolah dengan sistem pengarsipan yang teratur dan efisien.
2. Pengelolaan Keuangan Sekolah
  • Menyiapkan dan mengelola anggaran sekolah, serta memastikan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
  • Melakukan pencatatan keuangan dan menyusun laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
3. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM)
  • Melakukan administrasi terkait dengan absensi, cuti, dan gaji pegawai di lingkungan sekolah.
  • Mengelola data pegawai dan memastikan setiap pegawai mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pengelolaan Fasilitas dan Sarana Prasarana Sekolah
  • Menjaga dan mengelola fasilitas sekolah, termasuk ruang kelas, laboratorium, dan ruang administrasi, agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan.
  • Menangani pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana yang diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar.
5. Pengelolaan Inventaris Sekolah
  • Melakukan inventarisasi barang-barang milik sekolah secara berkala dan mencatatnya dalam daftar inventaris.
  • Mengelola pengadaan barang baru serta memantau kondisi barang agar tidak terjadi kehilangan atau kerusakan.
6. Pengelolaan Data dan Laporan Sekolah
  • Menyiapkan dan mengelola data yang diperlukan oleh pihak terkait, baik untuk keperluan administrasi maupun laporan sekolah.
  • Menyiapkan laporan bulanan dan tahunan terkait administrasi sekolah kepada kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat.
7. Koordinasi dengan Pihak Eksternal
  • Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti dinas pendidikan, lembaga pendidikan lainnya, serta pihak pemasok untuk kebutuhan sekolah.
  • Membantu kepala sekolah dalam urusan yang melibatkan pihak luar, seperti dalam hal pengadaan barang dan kerjasama lainnya.
8. Pelayanan kepada Guru, Siswa, dan Orang Tua
  • Memberikan pelayanan administratif kepada guru, siswa, dan orang tua terkait dengan kegiatan sekolah, seperti administrasi pendaftaran, izin, dan surat-surat lainnya.
  • Menjadi penghubung antara pihak sekolah dengan orang tua dan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan sekolah.

Post a Comment